Rapor Pendidikan Indonesia adalah laporan yang berisi gambaran kondisi pendidikan pada daerah Anda mulai dari level Kabupaten/Kota,Provinsi hingga Nasional. Laporan ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa perlu menggunakan akun tertentu. Gambaran kondisi pada Rapor Pendidikan Indonesia berisikan capaian hasil Asesmen Nasional dengan dilengkapi data lainnya.
Harapannya, Rapor Pendidikan Indonesia dapat membantu masyarakat dalam menyuarakan masukan perbaikan kepada daerah masing-masing untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki 3 jenis Rapor dalam ekosistem Rapor Pendidikan yaitu:
Jenis Rapor | Pengguna |
Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan untuk melihat kondisi sekolah |
Tenaga kependidikan pada sekolah tersebut seperti: Kepala Sekolah Guru Operator Sekolah |
Rapor Pendidikan untuk Pemerintah Daerah yang menggambarkan kondisi pendidikan pada suatu Daerah |
Pemerintah daerah seperti: Dinas Pendidikan sesuai wewenangnya |
Rapor Pendidikan Indonesia yang menggambarkan kondisi pendidikan secara Nasional, Provinsi dan Kab/Kota dalam bentuk PDF dan File Excel |
Seluruh Masyarakat seperti: Orang Tua Peneliti |
Rapor Pendidikan Indonesia adalah gambaran kondisi Satuan Pendidikan (Sekolah) pada daerah Anda di level Kab./Kota, Provinsi dan Nasional. Sedangkan rapor murid adalah gambaran atau hasil evaluasi dari seorang murid berdasarkan hasil pembelajarannya.
Rapor Pendidikan Indonesia berisi berbagai data dan informasi seperti:
- Penjelasan seputar Apa itu Rapor Pendidikan Indonesia
- Mengapa masyarakat perlu tahu dan melihat Rapor Pendidikan Indonesia
- Sumber Data Rapor Pendidikan Indonesia
- Gambaran kondisi Pendidikan di Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional
- Manfaat dan tindak lanjut setelah melihat Rapor Pendidikan Indonesia
Sumber data pada Rapor Pendidikan Indonesia berasal dari:
-
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)
- Asesmen Kompetensi Minimum
- Survey Karakter
- Survey Lingkungan Belajar
- Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Sistem pendataan pendidikan yang dikelola Kementrian Keagamaan (EMIS)
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Data aplikasi untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (seperti PMM,ARKAS,SIMPKB)
- Badan Akreditasi Sekolah (BAN)
- Tracer Study (khusus data jenjang SMK)
Setiap jenjang satuan pendidikan, Angka Partisipasi Sekolah atau usia anak harus bersekolah diatur dan dikelola oleh Provinsi atau Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya. Berikut tabel untuk memudahkan Anda memahami:
Contoh cara membaca tabel: indikator kemampuan Numerasi Murid jenjang SD umum merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pada Rapor Pendidikan Indonesia, Anda dapat melihat seluruh jenjang sekolah mulai dari :
1. Satuan PAUD
2. Sekolah Dasar (SD)
3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
4. Sekolah Menengah Atas & Kejuruan (SMA & SMK)
5. Sekolah Luar Biasa (SLB)
Dimana semua jenjang tersebut terlihat data nya mulai dari level Nasional hingga Kabupaten Kota
Perbedaan Rapor Pendidikan Indonesia tahun sebelumnya dengan tahun ini dapat dilihat pada tabel berikut:
Tahun Sebelumnya | Tahun 2025 |
|
|
Hasil capain ditandai dengan 3 warna yaitu:
Hjau: yang berarti baik dan perlu dipertahankan
Kuning: yang berarti sedang dan dapat ditingkatkan
Merah: yang berarti kurang dan perlu menjadi perhatian utama
Perlu diperhatikan bahwa setiap indikator mempunyai rentang nilai yang berbeda-beda. Pastikan untuk membaca penjelasan pada “Bagaimana cara menentukan hasil capaian”
Komentar
0 comments
Please sign in to leave a comment.